Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, atau BUMN mencantumkan kegiatan prioritas yang telah tercantum dalam DRPPLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, atau Rencana Kerja BUMN.
Koreksi Anda