Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penerimaan Hibah menurut jenisnya terdiri atas: a. Hibah yang direncanakan; dan/atau b. Hibah langsung. (2) Hibah . . . depkumham.go.id (2) Hibah yang direncanakan adalah Hibah yang dilaksanakan melalui mekanisme perencanaan. (3) Hibah langsung adalah Hibah yang dilaksanakan tidak melalui mekanisme perencanaan.
Koreksi Anda