Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 10 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2006 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT BANK PERMATA TBK DAN PT BANK LIPPO TBK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda