Koreksi Pasal 39
PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH
Teks Saat Ini
Unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, digambarkan dengan simbol dan atau notasi pada Lampiran VI PERATURAN PEMERINTAH ini.
Pasal 40 …
Koreksi Anda
