Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peta rencana tata ruang wilayah daerah propinsi digambarkan dalam peta wilayah daerah propinsi. (2) Unsur-unsur peta rencana tata ruang wilayah daerah propinsi, meliputi kawasan lindung, kawasan budidaya, kawasan tertentu, sistem permukiman, jaringan transportasi, jaringan kelistrikan dan energi, jaringan telekomunikasi, sarana dan prasarana air baku dan sistem jaringan utilitas. Pasal 19 …
Koreksi Anda