Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unsur penyusunan peta rencana tata ruang kawasan, unsur-unsurnya menggunakan simbol dan atau notasi sesuai dengan tingkatan ketelitian dan skala peta wilayah dan peta rencana tata ruang wilayah.
Koreksi Anda