Koreksi Pasal 44
PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH
Teks Saat Ini
Pembinaan teknis dilakukan melalui pengembangan keterpaduan sistem jaringan dalam pemetaan untuk penataan ruang wilayah dengan menggunakan sistem informasi geografis nasional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
BAB V …
Koreksi Anda
