Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar FRESTDEN Agar sctiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan pcnempatannya dalam Lcmbaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANIIf, Diundangkan di Jakarta pada tanggd 16 Januari 2025 MENTERI SEKRETARIS NEC}ARA REruBUK TNDONESIA, ttd. PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIKINDONESIATAHUN 2025 NOMOR I Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA ang Perundang-undangan dan Hukum, ttd Djaman o
Koreksi Anda