Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang HARMONISASI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah wajib menyediakan data dan/atau informasi digital. (2lData... (21 Data dan/atau informasi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. lnformasi Keuangan Daerah; b. informasi kinerja Daerah, termasuk data transaksi Pemerintah Daerah; dan c. informasi lainnya.
Koreksi Anda