Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang HARMONISASI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah wajib melaporkan posisi realisasi defisit APBD yang dibiayai dengan Pembiayaan Utang Daerah untuk tahun anggaran berkenaan kepada Menteri dan menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri setiap semester. Bagian PRESTDEN
Koreksi Anda