Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pencarian ODCB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal 16 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda