Koreksi Pasal 12
PP Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Teks Saat Ini
Izin pencarian ODCB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) diberikan berdasarkan lokasi pencarian, yang terdiri atas:
a. izin pencarian di darat; dan
b. izin pencarian di air.
Koreksi Anda
