Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai kawasan strategis nasional berlaku mutatis mutandis ketentuan dalam Pasal 11 dan Pasal 12.
Koreksi Anda