Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini bertujuan untuk: a. mewujudkan dan menjamin tersedianya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; b. mengendalikan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; c. mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional; d. meningkatkan . . . depkumham.go.id d. meningkatkan pemberdayaan, pendapatan dan kesejahteraan bagi petani; e. memberikan kepastian usaha bagi pelaku usaha tani; f. mewujudkan keseimbangan ekologis; dan g. mencegah pemubaziran investasi infrastruktur pertanian.
Koreksi Anda