Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 1 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Dewan Pengawas pada Badan Investasi Pemerintah berbentuk satuan kerja belum dibentuk, wewenang dan tanggung jawab Dewan Pengawas dilaksanakan oleh Komite Investasi Pemerintah.
Koreksi Anda