Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 1 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Investasi Surat Berharga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. (2) Investasi Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
Koreksi Anda