Koreksi Pasal 18
PP Nomor 1 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 tentang PELAKSANAAN UU 31-2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Pengumuman Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat
(1) memuat :
a. nama dan alamat lengkap Pemohon;
b. nama dan alamat lengkap Kuasa, apabila Permohonan diajukan melalui Kuasa;
c. tanggal dan nomor penerimaan Permohonan;
d. nama negara dan Tanggal Penerimaan Permohonan yang pertama kali, apabila Permohonan diajukan dengan menggunakan Hak Prioritas;
e. judul dan kelas Desain Industri; dan
f. gambar atau foto Desain Industri.
Koreksi Anda
