Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PP Nomor 1 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 tentang PELAKSANAAN UU 31-2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berita Resmi Desain Industri adalah sarana pemberitahuan kepada masyarakat dalam bentuk lembaran resmi yang diterbitkan secara berkala oleh Direktorat Jenderal yang memuat hal-hal yang diwajibkan UNDANG-UNDANG. (2) Berita Resmi Desain Industri memuat antara lain: a. nama, kewarganegaraan dan alamat Pemegang Hak Desain Industri atau Pemohon; b. nama, kewarganegaraan dan alamat Pendesain; c. nama, kewarganegaraan dan alamat Kuasa; d. judul; e. kelas; f. gambar atau foto Desain Industri; g. uraian atau keterangan Desain Industri; h. Tanggal Penerimaan Permohonan; i. nama negara dan Tanggal Prioritas; j. nomor pendaftaran (apabila Desain Industri telah terdaftar); dan k. keterangan mengenai pencatatan perubahan nama dan/atau alamat, pengalihan hak, pembatalan pendaftaran, perjanjian lisensi dan keterangan lain jika diperlukan. Pasal 52 ...
Koreksi Anda