Koreksi Pasal 1
PP Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon Ii dan Eselon Iii di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
PDF Sumber
100%Hal. 1

Teks Saat Ini
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi
Jabatan Struktural Eselon II dan Eselon III di Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda