Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PP Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Dewan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2022, No.692 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Dewan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2022 KETUA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, ttd. MUHAMMAD Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Juli 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id
Koreksi Anda