Koreksi Pasal II
PP Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
PDF Sumber
100%Hal. 1

Teks Saat Ini
Peraturan
Dewan
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2022, No.692
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Dewan ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Juli 2022
KETUA DEWAN KEHORMATAN
PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MUHAMMAD
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 25 Juli 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
www.peraturan.go.id
Koreksi Anda