Koreksi Pasal I
PP Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
PDF Sumber
100%Hal. 1

Teks Saat Ini
Peraturan
Dewan
Kohormatan
Penyelenggara
Pemilihan
Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode
Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (Berita Negara Republik
INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1404) yang telah beberapa kali
diubah dengan Peraturan Dewan Kohormatan Penyelenggara
Pemilihan Umum:
a.
Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA
Tahun 2019 Nomor 291);
b.
Nomor 1 Tahun 2021 (Berita Negara Republik INDONESIA
Tahun 2021 Nomor 188), diubah sebagai berikut:
1.
Di antara angka 28 dan angka 29 Pasal 1 disisipkan 1
(satu) angka, yakni angka 28a sehingga Pasal 1 berbunyi
sebagai berikut:
Koreksi Anda