Peraturan Badan Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
POJK Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 — Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian.
POJK Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 — Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian disahkan pada tahun 2016.
POJK Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 — Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian saat ini berstatus Berlaku.
POJK Nomor 48-pojk-04-2016 Tahun 2016 — Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBUATAN PERATURAN LEMBAGA PENYIMPANA N DAN PENYELESAIAN
K ETENTUAN PENUTUP