Peraturan Badan Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
POJK Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 — Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
POJK Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 — Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka disahkan pada tahun 2014.
POJK Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 — Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka saat ini berstatus Berlaku.
POJK Nomor 32-pojk-04-2014 Tahun 2014 — Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENYELENGGARAAN RUPS
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN SANKSI
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP