Perwako Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri, Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru
PERWALI Nomor 56 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri, Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri, Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru.
PERWALI Nomor 56 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri, Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 56 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri, Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.