Perwako Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan Kepada Wakil Walikota Dalam Bidang Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Di Kota Pekanbaru
PERWALI Nomor 33 Tahun 2014 — Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan Kepada Wakil Walikota Dalam Bidang Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Di Kota Pekanbaru adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan Kepada Wakil Walikota Dalam Bidang Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Di Kota Pekanbaru.
PERWALI Nomor 33 Tahun 2014 — Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan Kepada Wakil Walikota Dalam Bidang Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Di Kota Pekanbaru disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 33 Tahun 2014 — Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan Kepada Wakil Walikota Dalam Bidang Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Di Kota Pekanbaru saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
Pola Koordinasi
Pelaporan
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP