Perwako Nomor 138 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Di Wilayah Kota Pekanbaru
PERWALI Nomor 138 Tahun 2014 — Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Di Wilayah Kota Pekanbaru adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Di Wilayah Kota Pekanbaru.
PERWALI Nomor 138 Tahun 2014 — Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Di Wilayah Kota Pekanbaru disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 138 Tahun 2014 — Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terutang Di Wilayah Kota Pekanbaru saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN PENGURANGAN
BESARNYA PENGURANGAN PBB-P2 TERUTANG
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG (SPPT)
PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN PIUTANG
KETENTUAN LAIN-LAIN
PENUTUP