Perwako Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERWALI Nomor 129 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
PERWALI Nomor 129 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 129 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.