Perwako Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Penyaluran Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014
PERWALI Nomor 05 Tahun 2014 — Penyaluran Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Penyaluran Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014.
PERWALI Nomor 05 Tahun 2014 — Penyaluran Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 05 Tahun 2014 — Penyaluran Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
KETENTUAN PENUTUP