Peraturan Walikota Mataram Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
PERWALI Nomor 36 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
PERWALI Nomor 36 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 36 Tahun 2014 — Perubahan Atas Peraturan Walikota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.