Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan
PERWALI Nomor 43 Tahun 2014 — Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan adalah Peraturan Walikota yang mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan.
PERWALI Nomor 43 Tahun 2014 — Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan disahkan pada tahun 2014.
PERWALI Nomor 43 Tahun 2014 — Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
JENIS PENGHARGAAN
KRITERIA DAN PERSYARATAN
PENGANGGARAN
KETENTUAN PERALIHAN
PENUTUP