Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 94 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2012 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak keuangan dan fasilitas Hakim dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
