Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
(1) ITS wajib menyediakan dana penelitian paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari total anggaran ITS.
(2) ITS berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan ITS.
Koreksi Anda
