Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) ITS menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terdiri atas pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. (2) Penyelenggaraan pendidikan ITS didasarkan pada standar pendidikan ITS yang memiliki daya saing internasional mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (3) Standar pendidikan ITS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mengacu pada standar internasional pendidikan tinggi. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan ITS diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
Koreksi Anda