Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rekrutmen pegawai ITS yang berstatus pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf a dilaksanakan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan ITS. (2) Pengangkatan dan pembinaan karier pegawai ITS yang berstatus pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda