Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 50 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2014 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS MOROTAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan, pengelolaan, dan evaluasi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda