Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 98 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya – Madura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Jembatan Surabaya - Madura sebagai jalan umum tanpa tol dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang jalan.
Koreksi Anda