Koreksi Pasal 3A
PERPRES Nomor 97 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
Teks Saat Ini
Pelaksanaan seleksi oleh Panitia Seleksi ditetapkan dalam Keputusan PRESIDEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5).
Koreksi Anda
