Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 97 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 tentang KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2015-2019
Teks Saat Ini
Kebijakan Umum Pertahanan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
