Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 82

PERPRES Nomor 96 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda