Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 96 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2011 tentang DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Umum kepada masing-masing daerah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda