Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 95 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022
Teks Saat Ini
(1) Pendanaan yang bersumber dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf c dapat berupa sponsors hip, sportlabelling, dan souuenir.
(21 Sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penerimaan negara bukan pajak.
Koreksi Anda
