Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 95 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMBIAYAAN DAN RISIKO KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan, diberikan Tunjangan Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan setiap bulan.
Koreksi Anda