Koreksi Pasal 74
PERPRES Nomor 95 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Penyusunan Arsitektur SPBE Nasional untuk periode tahun 2020 – 2024 diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk periode tahun 2020 – 2024.
Koreksi Anda
