Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

PERPRES Nomor 95 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Infrastruktur SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah tersedia sebelum berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, tetap dimanfaatkan sampai dengan terselenggaranya Infrastruktur SPBE Nasional.
Koreksi Anda