Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 94 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2025 tentang Layanan Digital Terpadu Pada Komoditas Mineral dan Batubara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Layanan Digital Terpadu Minerba, menteri yang pemerintahan di bidang melaksanakan layanan: perdagangan paling urusan sedikit a. Pemrosesan atas pengajuan perizinan berusaha di bidang ekspor; b. Penatausahaan perizinan berusaha di bidang ekspor dan/ atau laporan surveyor atas verifikasi atau penelusuran teknis ekspor; c. penerbitan dokumen yang berisi data dan/atau informasi terkait perdagangan antarpulau; dan d. interoperabilitas . . . d. interoperabilitas laporan surveyor atas verilikasi atau penelusuran teknis ekspor dan integrasi sistem laporan suryeyor.
Koreksi Anda