Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan dipimpin oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda