Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.
Koreksi Anda