Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan
Teks Saat Ini
Kementerian Pertahanan mempunyai menyelenggarakarr urusan pemerintahan di pertahanan untuk membantu PRESIDEN menyelenggarakan pemerintahan negara.
tugas bidang dalam
Koreksi Anda
