Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 94 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Widyaprada dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
