Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 94 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENILAI PAJAK DAN ASISTEN PENILAI PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda